jadwal sholat

Selasa, 09 Desember 2014

Makalah Beberapa Tarekat Besar di Indonesia


                                     
MATA KULIAH
TAREKAT

DOSEN PENGASUH
Drs. H. Ahmad Zamani, M.Ag.
Beberapa Tarekat Besar di Indonesia



Oleh:

Saifurrahman               : 1201421347
                                                    Muhammad Taberani   : 1201421339











INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS USHULUDDIN DAN HUMANIORA
JURUSAN TAFSIR HADIS
BANJARMASIN
2014







PENDAHULUAN
Proses masuk Islamnya penduduk Nusantara kelihatannya sangat beragam. Perdagangan dan aliansi politik dari para penguasa dan pedagang tidak diragukan lagi memainkan peranan penting, disamping juga hubungan perkawinan. Umumnya semua proses Islamisasi ini berjalan dengan damai.
Islam yang dilihat dan diajarkan kepada penduduk Nusantara sangat diwarnai pemikiran dan praktek sufi. Banyak pihak yang menyatakan bahwa inilah yang membuat Islam begitu menarik bagi warga lokal, khususnya pesisir yang pertama kali didatangi. Perkembangan sufisme merupakan salah satu faktor penting yang memudahkan dan mensukseskan pengislaman di Indonesia. bahwa peranan sufi begitu besar dalam Islamisasi, bukan saja karena beberapa guru-mubaligh sufi, tetapi para pedagang yang menjadi anggota tarekat juga berperan, begitu pula dengan pengamal aliran tasawuf tertentu.
Dari sekian banyak tarekat yang masuk ke Indonesia, dalam makalah ini kami hanya memuat beberapa tarekat besar yang masuk ke Indonesia, yaitu tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah, Tarekat Syadziliyah, dan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.



 


PEMBAHASAN
A.    Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, yaitu ‘Abd al-Qadir jilâni,[1] yang terkenal dengan sebutan syekh ‘abd al-Qadir jilâni al-ghawsts atau quthb al-awliya’. Beliau lahir di desa Naif kota Gilan tahun 470 H/1077 M, yaitu wilayah yang terletak 150 km timur laut baghdad. Syekh ‘Abd Qadir meninggal di baghdad pada tahun 561H/1166M, makamnya sejak dulu hingga sekarang tetap diziarahi khalayak ramai, dari segala penjuru dunia islam. Dikalangan kaum sufi Syaikh ‘Abd Qadir diakui sebagai sosok yang menempati hierarki mistik yang tertinggi (al-Ghawts al-A’zham) yang menduduki tingkat kewalian tertinggi.[2]
1.    Aspek ajaran
Pada dasarnya Syekh ‘Abd Al-Qadir jilâni tidak ada perbedaan yang mendasar dengan ajaran pokok islam , terutama golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Sebab syeh ‘Abd Al-Qadir adalah sangat menghargai para pendiri mazhab fiqih yang empat dan teologi Asy’ariyah. Dia sangat menekan kan pada tauhid dan akhlak yang terpuji. Menurut al-Sya’rani, bahwa bentuk dan karakter tarekat syekh ‘Abd al-Qadir jilani adalah tauhid dan sedangkan pelaksanaannya tetap menempuh jalan syariat lahir dan batin.
            Menurut syekh ‘Ali ibnu al-Hayti menilai bahwa tarekat syekh ‘Abd al-Qadir jilâni adalah pemurnian akidah dengan meletakkkan diri pada sikap beribadah, sedangkan ‘Ady Ibn Musâfir mengatakan bahwa karakter tarekat Qadiriyah adalah tunduk digaris keturunan takdir dengan kesesuaian hati dan roh serta kesatuan lahir dan batin.memisahkan diri dari kecendrungan nafsu, serta mengabaikan keinginan melihat manfaat, mudarat, kedekatan maupun perasaan jauh.
            Adapun ajaran spiritual Syekh ‘Abd al-Qadir jilâni berakar pada konsep tentang dan pengalamannnya akan Tuhan. Baginya, Tuhan dan tauhid bukanlah suatu mitos teologi maupun abstraksi logis, melainkan merupakan sebuah pribadi yang kehadiran-Nya merengkuh seluruh pengalaman , etis intelektual,  dan estetis seorang manusia. Ia selalu merasakan bahwa Tuhan senantiasa hadir. Kesadaran akan kehadiran Tuhan di segenap ufuk kehidupannnya merupakan tuntunan dan motif bagi kebangunan hidup yang aktif sekaligus memberikan  nilai transeden pada kehidupan.[3]
            Dalam pandangannnya, kehidupan yang termulia adalah kehidupan yang orang-orang sepenuhnya membaktikan diri kepada Tuhan semata. Dan karena alasan ini pulalah manusia dihadirkan Tuhan, seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an, “dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu”(QS. Al-Zariyat [51]:56). Semakin manusia berjuang “hidup demi Tuhan “, dirinya akan semakin dekat dengan terwujudnya tujuan kehidupan ini. Seorang manusia harus menyerahkan keghidupannya , bila mana ia berhasrat memburu kesadaran Ilahiah. .”Eksistensi yang sadar Tuhan” memberikan kekuatan spirirtual pada manusia, ia mengangkat pergulatan keras duniawi untuk memperoleh kesenangan hidup dan keuntungan yang sedikit , menuju kebahagiaan dan kesenangan spiritual, dan membuatnya akrab dengan sumber segala kekuatan.
            Ajaran syekh ‘Abd al-Qadir selalu menekankan pada pensucian diri dari nafsu dunia. Karena itu, dia memberikan beberapa petunjuk untuk mencapai kesucian diri yang tertinggi. Adapun beberapa ajaran tersebut  adalah taubat, zuhud, tawakal, syukur, ridha, dan jujur.[4]
2.         Aspek Praktis
            Diantara praktik spiritual yang diadopsi oleh tarekat Qadiriyah adalah zikir (terutama melantunkan ama’ Allah berulang-ulang). Praktik zikir ini dapat dilakukan bersama-sama, dibaca dengan suara keras atau perlahan, sambil duduk membentuk lingkaran setelah shalat, pada waktu subuh maupun malam hari. Jika seorang pengikut sanggup melantunkan asma’ Allah empat ribu kali setiap harinya , tanpa putus selama dua bulan, dapat diharapkan bahwa dirinya telah memiliki kualifikasi untuk meraup pengalaman spiritual tertentu.[5]
            Zikir adalah kunci dan sekaligus menenpati posisi yang sangat penting dalam tradisi tarekat, termasuk Tarekat Qadiriyah karena zikir bagaikan anak kunci yang mampu membuka pintu gerbang dunia spiritual yang tidak terbatas. Apabila pintu hati telah terbuka, muncullah dari dalamnya pikiran-poikiran yang arif untuk membuka mata hati. Ketika mata hati telah terbuka, maka tampaklah sifat-sifat Allah melalui mata hati itu. Kemudian maka hati akan melihat  refleksi (bayangan) kasih sayang kelembutan, keindahan dan kebaikan Allah, dalam cermin hati yang bersih dan berkilauan.[6]
B.     Tarekat Naqsyabandiyah
Pendiri tarekat naqsyabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni, Muhammad bin Muhammad Baha’ al-Din  al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi (717 H-1318M - 791 H-1389 M),[7] dilahirkan disebelah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari bukhara tempat lahir dari imam bukhari. Ia berasal dari keluarga dan lingkungan yang baik. Setelah ia lahir segera dibawa oleh ayahnya kepada Baba al-Samasi yang menerimanya dengan gembira. Ia belajar tasawuf kepada Baba al-Samasi ketika berusia 18 tahun. Kemudian ia belajar ilmu tarekat pada seorang quthb di Nasaf, yaitu Amir Sayyid Kulal al-Bukhari (w. 772/1371). Kulal adalah seorang khalifah Muhammad Baba al-Samasi. Dari Kulal inilah ia pertama belajar tarekat yang didirikannya. Selain itu Naqsyabandi pernah juga belajar pada seorang arif bernama al-Dikkirani selama satu tahun.[8]
1.                   Teknik dan Ritual Tarekat Naqsyabandiyah
Tarekat Naqsyabandiyah, seperti juga tarekat yang lainnya mempunyai beberapa tata cara peribadatan, teknik spiritual, dan ritual tersendiri. Sebagai tarekat yang terorganisir, Naqsyabandiyah mempunyai sejarah dalam rentangan masa hampir enam abad, yang secara geografis penyebarannya meliputi tiga benua. Hal ini berimplikasi pada warna dan tata cara Tarekat Naqsyabandiyah yang sangat bervariasi, menyesuaikan masa, kondisi, dan tempat tumbuhnya. Adaptasi ini terjadi karena beberapa hal, di antaranya adalah karena keadaan yang memang berubah, guru- guru yang berbeda memberi penekanan yang berbeda dari asas yang sama, atau para pembaharu memperkenalkan sesuatu yang lain dengan menghapuskan pola pikir tertentu.  Walaupun mempunyai warna dan tata cara yang bervariasi, namun tarekat ini mempunyai asas atau ajaran dasar yang sama, sebagai acuan dan pegangan bagi para pengikutnya.
Ajaran dasar tersebut adalah:
1.             Husy dar dam, “sadar sewaktu bernafas” Suatu latihan konsentrasi: di mana seseorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kealpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah. Hal ini dikarenakan setiap keluar masuk nafas yang hadir beserta Allah, memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih dekat kepada Allah. Karena kalau orang lupa dan kurang perhatian berarti kematian spiritual dan mengakibatkan orang akan jauh dari Allah.
2.              Nazhar bar qadam, “menjaga langkah”. Seorang murid yang sedang menjalani khalwat suluk, bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki. Dan apabila duduk, tidak memandang ke kiri atau ke kanan. Sebab memandang kepada aneka ragam ukiran dan warna dapat melalaikan orang dari mengingat Allah, selain itu juga supaya tujuan-tujuan yang (rohaninya) tidak dikacaukan oleh segala hal yang berada di sekelilingnya yang tidak relevan.
3.              Safar dar wathan, “melakukan perjalanannya di tanah kelahirannya”. Maknanya adalah melakukan perjalanan batin dengan meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai manusia menuju kesadaran akan hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. Atau maknanya ialah berpindah dari sifat-sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji.
4.             Khalwat dar anjuman, “sepi di tengah keramaian”. Khalwat bermakna menyepinya seorang pertapa, sementara anjuman dapat berarti perkumpulan tertentu. Berkhalwat terbagi pada dua bagian, yaitu:
a. Khalwat lahir, yaitu orang yang bersuluk mengasingkan diri ke sebuah tempat tersisih dari masyarakat ramai.
b. Khalwat batin, yakni mata hati menyaksikan rahasia kebesaran Allah dalam pergaulan sesama makhluk.
5.     Yâd krad, "ingat atau menyebut”. Ialah berzikir terus-menerus meng­ingat Allah, baik zikir ism al-dzât (menyebut Allah), maupun zikir nafi itsbat (menyebut La Ildha illd Allah). Bagi kaum Naqsyabandiyah zikir itu tidak terbatas dilakukan secara berjemaah ataupun sendirian sesudah shalat, tetapi harus terus-menerus supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen.
6.     Bâz Gasht, “kembali”, “memperbarui”. Hal ini dilakukan untuk me­ngendalikan hati agar tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang (melantur). Sesudah menghela (melepaskan) nafas, orang yang berzikir itu kembali munajat dengan mengucapkan kalimat yang mulia Ilâhi anta maqshûdi wa ridhaka mathlûbi (“Ya Tuhanku, Engkaulah tempatku memohon dan keridhaan-Mu-lah yang kuharapkan”). Sewaktu mengucapkan zikir, makna dari kalimah ini harus senantiasa berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang paling halus kepada Allah semata. Sehingga terasa dalam kalbunya rahasia tauhid yang hakiki dan semua makhluk ini lenyap dari pandangannya. . Kitab pegangan Naqsyabandiyah kebanyakan mengajarkan sang murid untuk mengucapkan kalimah ini dalam hati sebelum memulai zikir ism al'dzat dan mengucapkannya sekali lagi di antara zikir tauhid yang berurutan.
7.      Nigâh Dasyt, “waspada”. Ialah setiap murid harus menjaga hati, pikiran,; dan perasaan dari sesuatu walau sekejap ketika melakukan zikir tauhid,  Hal ini bertujuan untuk mencegah agar pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memelihara pikiran dan perilaku agar sesuai dengan makna kalimah tersebut.
Syaikh Abu Bakr al-Kattâni berkata: “Saya menjaga pintu hatiku selama 40 tahun. Tidak kubukakan selain kepada Allah, sehingga jadilah! hatiku tidak mengenal seseorang selain Allah”. Sebagian ulama tasawuf berkata: “Kujaga hatiku sepuluh malam, maka dijaganya aku selama dua puluh tahun.”
8.     Yâd Dasyt, “mengingat kembali”. Adalah tawajuh (menghadapkan diri) kepada nûr dzat Allah Yang Maha Esa, tanpa berkata-kata. Pada hakikatnya menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada nûr dzat Allah itu tiada lurus, kecuali sesudah fanâ (hilang kesadaran diri) yang sempurna. Tampaknya hal ini semula dikaitkan pada pengalaman langsung Kesatuan dengan Yang Ada (wahdat aLwujud). Ahmad Sirhindi dan pengikut-pengikutnya bahkan mengemukakan dalil adanya tingkat yang lebih tinggi, yakni seorang sufi sadar bahwa kesatuan (kemanunggalan) ini hanyalah bersifat fenomenal, bukan ontologis (’wahdat al-syuhûd).
Adapun tiga asas lainnya yang berasal dari Syaikh Baha’ al-Din Naqsyabandi adalah:
1.      Wuquf zamani, “memeriksa penggunaan waktu”, yaitu orang yang bersuluk senantiasa selalu mengamati dan memerhatikan dengan teratur keadaan dirinya setiap dua atau tiga jam sekali. Apabila ternyata keadaannya terus-menerus sadar dan tenggelam dalam zikir, dan melakukan yang terpuji, maka hendaklah ia bersyukur kepada-Nya. Sebaliknya apabila keadaannya dalam alpa atau lalai dan melakukan perbuatan dosa, maka harus segera minta ampun dan tobat kepada Allah, serta kembali kepada kehadiran hati yang sempurna.
2.      Wuquf ‘adadi, “memeriksa hitungan zikir”, yakni dengan penuh hati- hati (konsentrasi penuh) memelihara bilangan ganjil pada zikir nafi- itsbât, 3 atau 5 sampai 21 kali.
3.      Wuquf qalbi, “menjaga hati tetap terkontrol”. Kehadiran hati serta kebenaran tiada yang tersisa, sehingga perhatian seseorang secara sempurna sejalan dengan zikir dan maknanya. Selain kebenaran Allah dan tiada menyimpang dari makna dan perhatian zikir. Lebih jauh dikatakan bahwa hati orang yang berzikir itu berhenti (wuqûf) menghadap Allah dan bergumul dengan lafadz-lafadz dan makna zikir.[9]

Para penganut Naqsyabandiyah lebih sering melakukan zikir sendiri- sendiri, tetapi bagi mereka yang tempat tinggalnya berdekatan dengan Syaikh cenderung ikut serta secara teratur dalam pertemuan-pertemuan, di mana zikir dilakukan secara berjemaah. Zikir berjemaah ini di beberapa tempat biasa dilakukan dua kali dalam seminggu, pada malam Jum’at dan malam Selasa. Namun ada juga yang melaksanakannya di tempat lain pada siang hari seminggu sekali atau dalam jangka waktu yang lebih lama.
2.        Dzikir
Tarekat Naqsyabandiyah mempunyai dua macam zikir:
A.        Zikir lsm al-dzat, artinya mengingat nama Yang Haqiqi dengan mengucapkan nama Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali (dihitung dengan tasbih), sambil memusatkan perhatian kepada Allah semata.
B.        Zikir tauhid, artinya mengingat keesaan. Zikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimah lâ ilâha illa Allâh, yang dibayangkan seperti menggambar jalan (garis) melalui tubuh. Caranya, (1) bunyi lâ digambar dari daerah pusar terus ke atas sampai ke ubun-ubun; (2) bunyi ilâha turun ke kanan dan berhenti di ujung bahukanan; (3) kata berikutnya illa dimulai dan turun melewati bidang dada sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata terakhir Allâh dihunjamkan sekuat tenaga. Orang yang sedang berzikir membayang­kan jantung itu mendenyutkan nama Allah, dan memusnahkan segala kotoran.
Selain dari dua macam zikir di atas, pengikut Tarekat Naqsyabandiyah mengenal zikir lathâ’if yang lebih tinggi tingkatannya. Zikir ini meng­haruskan pelaku zikir memusatkan kesadarannya dan membayangkan nama Allah itu sampai bergetar dan memancarkan panas berturut-turut pada tujuh titik halus pada tubuh.[10]
C.       Tarekat Syadziliyah
Secara lengkap nama pendirinya adalah ‘Ali bin Abdullah bin ‘Abd. Al-Jabbar Abu al-Hasan al-Syadzili. Silsilah keturunannya mempunyai hubungan dengan orang-orang garis keturunan Hasan bin Ali bin Abi Thalib, dan dengan demikian berarti juga keturunan Siti Fatimah, anak perempuan Nabi Muhammad SAW. Al-Syadzili sendiri pernah menuliskan silsilah keturunannya sebagai berikut: ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abd. Jabbar bin Yusuf bin Ward bin Batthal bin Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa bin Muhammad bin Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib.
Dia dilahirkan di desa Ghumara, dekat Ceuta saat ini, di utara Maroko. Adapun mengenai tahun kelahiran al-Syadzili,[11] sebenarnya masih belum ada kesepakatan. Beberapa penulis berbeda pendapat, antara lain sebagai berikut: Sirajuddin Abu Hafsh menyebut tahun kelahirannya pada 591 H / 1069 M; Ibn Sabbagh menyebut tahun kelahirannya pada 583 H / 1187 M; dan J. Spencer Trimingham mencatat tahun kelahiran al-Syadzili pada 593 H / 1196 M.[12]
Adapun kitab-kitab tasawuf yang pernah dikaji oleh al-Syadzili dan dl kemudian hari ia ajarkan kepada muridnya, antara lain: Ihyâ’ Ulûm al-Dîn karya Abû Hâmid al-Ghazali, Qût al-Qulûb karya Abû Thâlib al- Makkî, Khatm al-Auliyâ’ karya al-Hâkim al-Tirmidzi, al-Mawâqif wa al- Mukhâthabah karya Muhammad ‘Abd al-abbâr an-Nafri, al-Syifa’ karya Qadhi’iyah, al-Risâlah karya al-Qusyairi, al-Muharrar al-Wajiz karya Ibn ‘Athiyah.[13]
1.      Pemikiran-pemikiran tarekat Syadziliyah antara lain:
a.       Tidak menganjurkan kepada murid-muridnya untuk meninggalkan profesi dunia mereka. Dalam hal ini pandangan mereka mengenai pakaian,makanan dan kendaraan yang layak dalam kehidupan yang sederhana akan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. dan mengenal rahmat ilahi. Meninggalkan dunia yang berlebihan akan menimbulkan hilangnya rasa syukur, dan berlebih-lebihan dalam memanfaatkan dunia akan membawa kepada kezaliman. Manusia sebaiknya menggunakan nikmat Allah SWT dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk Allah dan rasul-Nya.
b.   Tidak mengabaikan dalam menjalankan syari’at Islam. Ia adalah salah satu tokoh sufi yang menempuh jalur tasawuf hampir searah dengan al-Ghazalf, yakni suatu tasawuf yang berlandaskan kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, pelurusan dan penyucian jiwa (tazkiyah al-nafs), dan pembinaan moral (akhlaq), suatu tasawuf yang dinilai cukup moderat.
c.    Zuhud tidak berarti harus menjauhi dunia karena pada dasarnya zuhud adalah mengosongkan hati dari selain Tuhan. Dunia yang dibenci para sufi adalah dunia yang melengahkan dan memperbudak manusia. Kesenangan dunia adalah tingkah laku syahwat, berbagai keinginan yang tak kunjung habis, dan hawa nafsu yang tak kenal puas. Semua itu hanyalah permainan (al-la'b) dan senda gurau (al-lahw) yang akan melupakan Allah. Dunia semacam inilah yang dibenci kaum sufi.
d.   Tidak ada larangan bagi kaum salik untuk menjadi milyuner yang kaya raya, asalkan hatinya tidak bergantung pada harta yang dimilikinya. Seorang salik boleh tetap mencari harta kekayaan, namun jangan sampai melalaikan-Nya dan jangan sampai menjadi hamba dunia, tiada kesedihan ketika harta hilang dan tiada kesenangan berlebihan ketika harta datang. Sejalan dengan itu pula, seorang salik tidak harus memakai baju lusuh yang tidak berharga, yang akhirnya hanya akan menjatuhkan martabatnya. Dan konon dengan konsepnya ini, banyak kalangan usahawan-usahawan tertarik menjadi pengikut ajaran al-Syadzili.
e.    Berusaha merespons apa yang sedang mengancam kehidupan ummat, berusaha menjembatani antara kekeringan spiritual yang dialami oleh banyak orang yang hanya sibuk dengan urusan duniawi, dengan sikap pasif yang banyak dialami para salik. Al-Syadzili menawarkan tasawuf positif yang ideal dalam arti bahwa di samping berupaya mencari ‘langit’, juga harus beraktivitas dalam realitas sosial di ‘bumi’ ini. Beraktivitas sosial demi kemaslahatan umat adalah bagian integral dari hasil kontemplasi.
f.    Tasawuf adalah latihan-latihan jiwa dalam rangka ibadah dan menempatkan diri sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Tasawuf memiliki empat aspek penting, yakni berakhlak dengan akhlak Allah SWT. senantiasa melakukan perintah-perintah-Nya, dapat menguasai hawa nafsu serta berupaya selalu bersama dan berkekalan dengan-Nya secara sungguh-sungguh.
g.   Dalam kaitannya dengan al-ma ‘rifah (gnosis), al-Syadzili berpendapat bahwa ma‘rifah adalah salah satu tujuan ahli tarekat atau tasawuf  yang dapat diperoleh dengan dua jalan. Pertama, adalah mawâhib atau ‘ain al-jud (sumber kemurahan Tuhan) yaitu Tuhan memberikannya dengan tanpa usaha dan Dia memilihnya sendiri orang-orang yang akan diberikan anugerah tersebut. Kedua, adalah makâsib atau badzi al-majhûd yaitu ma‘rifah akan dapat diperoleh melalui usaha keras, melalui al-riyâdhah, mulâzamah al-dzikr, mulâzamah al-wudlu, puasa, shalat sunnah dan amal saleh lainnya.
Antara al-Ghazali dan al-Syadzili di samping memiliki beberapa persamaan, juga memiliki sedikit perbedaan yaitu dalam hal upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT Apabila al-Ghazali lebih menekankan pada riyâdhah al-abdân atau latihan yang berhubungan dengan fisik yang mengharuskan adanya musyaqqah, misalnya bangun malam, lapar dan lain- llin. Maka al-Syadzili lebih menekankan pada riyâdhah al-qulûb' tanpa menekankan adanya musyaqqah al-abdân, misalnya menekankan senang (al-farh), rela (al-ridhâ) dan selalu bersyukur (al-syukr) atas nikmat Allah.[14]
2.      Ajaran hidzib (doa dan zikir) Tarekat Sadziliyah
Hidzib yang diajarkan tarekat syadziliyah jumlahnya cukup banyak dan setiap murid tidak menerima hidzib yang sama karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi ruhaniyah murid sendiri dan kebijaksanaan mursyid. Adapun Hidzib-hidzib tersebut antara lain adalah : hizb al-asyfa’, hizb al kâfi atau al- autâd, hizb al-bahr, hizb al-baladiyah atau al-birhattiyah, hizb al-barr, hizb al-nashr, hizb al-mubaârak, hizb al salâmah, hizb al-nûr, dan hizb al-hûjb. Hidzib-hidzib tersebut tidak boleh diamalkan oleh semua orang, kecuali telah mendapatkan izin atau ijazah dari mursyid atau seorang murid yang ditunjuk oleh mursyid untuk mengijazakhannya.[15]
D.              Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Tareqat Qadiriyah Naqsyabandiyah ialah sebuah tarekat gabungan dari tarekat Qadiriyah dan tarekat Naqsyabandiyah (TQN). Terekat ini didirikan  oleh Syaikh Akhmad Khatib Sambas (1802-1872)[16] yang dikenal sebagai penulis kitab Fath al-‘Arifin, sambas adalah nama sebuah kota disebelah utara pontianak, kalimantan barat. Syaikh Naquib al-‘Attas mengatakan bahwa  TQN tampil sebagai sebuah tarekat gabungan karena  syaikh sambas adalah  seorang syaikh dari kedua tarekat dan mengajarkannya dalam satu persi yaitu mengajarkan dua jenis zikir sekaligus yaitu zikir yang dibaca dengan keras (jahar) dalam tarekat Qadiriyah dan zikir yang dilakukan di dalam hati (khafi) dalam tarekat Naqsyabandiyah.[17]
Adapun kitab fath al-‘Arifin dianggap sebagai sumber ajaran tarekat ini kitab tersebut ditulis dengan sangat singkat, namun padat, berisi ajaran-ajaran TQN secara garis besar, yang merupakan gabungan dari unsur-unsur ajaran Qadiriyah dan Naqsyabandiyah yaitu tata cara membai’at, sepuluh macam latha’if, kemudian beliau menjelaskan tentang zikir dalam tarekat Qadiriyah, dan diteruskan dengan penjelasan tentang zikir dalam Naqsabandiyah. Syaikh Sambas menerangkan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang sedang berjalan menuju Allah, yaitu zikir diam dalam mengingat, merasa selalu di awasi Allah dalam hatinya dan pengabdian kepada syaikh, kemudian diakhiri dengan penjelasan rinci tentang dua puluh macam meditasi (muraqabah). Sebelum ditutup, kitab ini memuat silsilah beliu hingga Rasulullah. Dan yang paling akhir pada bagian tulisan tersebut adalah tentang khatam dari tarekat syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani.[18]



PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan beberapa macam tarekat besar yang masuk ke Indonesia dapat disimpulkan
1.      Tarekat Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, yaitu ‘Abd al-Qadir jilâni Beliau lahir di desa Naif kota Gilan tahun 470 H/1077 M, yaitu wilayah yang terletak 150 km timur laut baghdad. Syekh ‘Abd Qadir meninggal di baghdad pada tahun 561H/1166M, makamnya sejak dulu hingga sekarang tetap diziarahi khalayak ramai, dari segala penjuru dunia islam.
2.      Tarekat Naqsyabandiyah yang didirikan Muhammad bin Muhammad Baha’ al-Din  al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi (717 H-1318 M-791 H-1389 M), dilahirkan disebelah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari bukhara tempat lahir dari imam bukhari.
3.      Tarekat Syadziliyah yang didirikan oleh ‘Ali bin Abdullah bin ‘Abd. Al-Jabbar Abu al-Hasan al-Syadzili. Silsilah keturunannya mempunyai hubungan dengan orang-orang garis keturunan Hasan bin Ali bin Abi Thalib, dan dengan demikian berarti juga keturunan Siti Fatimah, anak perempuan Nabi Muhammad SAW. Mengenai tahun kelahiran beliau masih terjadi perbedaan pendapat.
4.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang didirikan oleh Syaikh Akhmad Khatib Sambas (1802-1872), beliau adalah Syaik dua tarekat, sehingga beliau membuat tarekat dengan menggabungkan antara keduanya.



DAFTAR PUSTAKA
al-Humairi, Muhammad Ibn Abi Qasim, Jejak-Jejak Wali Allah, Penerbit Erlangga, t.tp., t.th.
Bruinessen, Martin Van, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, Mizan, Bandung, 1996.
Bruinessen, Martin Van, Kitab kuning Pesantren dan Tarekat, Mizan, Bandung, 1995.
Jamil, Muhsin, Tarekat dan Dinamika Sosial Politik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.
Mulyati, Sri, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, Prenada Media, Jakarta, 2004.
Nata , Abuddin, Akhlak Tasawuf, Rajawali Press, Jakarta, 2012.
Thohir, Ajid, Gerakan Politik Kaum Tarekat, Pustaka Hidayah, Bandung, 2002.


[1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Press, 2012), h. 273.
[2] Martin Van Bruinessen, Kitab kuning Pesantren dan Tarekat, (Bandung: Mizan, 1995), h. 221.
[3] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2004), h. 36-37.
[4] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 37.
[5] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 44.
[6] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 46.
[7] Muhsin Jamil, Tarekat dan Dinamika Sosial Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 73.
[8] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h.89-90.
[9] Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1996), h. 77-78.
[10] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 106-107.
[11] Muhammad Ibn Abi Qasim al-Humairi, Jejak-Jejak Wali Allah, (t.tp.: Penerbit Erlangga, t.th.), h. 2-3.
[12] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 57-58.
[13] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 59.
[14] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 73-75.
[15] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 81-82.
[16] Ajid Thohir, Gerakan Politik Kaum Tarekat, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), h. 28.
[17] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 253.
[18] Sri Mulyati, DKK, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia..., h. 258.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright Saifurrahman El-Shahat 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .